SOSIALISASI SIAGA PENDIS
Dalam rangka mensukseskan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Seperti yang telah diinformasikan oleh operator Pendis Kabupaten Bantul yang intinya adalah untuk menindak lanjuti surat dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam nomor : B-86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 pada tanggal 28 Januari 2019 tentang Update data pada aplikasi SIAGA. Maka KKG PAI Kec. Bantul mengadakan sosialisasi mengenai SIAGA Pendis pada hari Kamis, 7
Februari 2019, pukul 10.00 – 12.00 WIB, bertempat di SD Ringinharjo.
Dipandu
oleh Ibu Wijiyati, M.Pd, beliau memperkenalkan mengenai SIAGA Pendis dan cara
pengisiannya. Acara ini juga dihadiri oleh Pengawas PAI Ibu Dra. Supadmi
Takarini, M.A yang memberi arahan serta bimbingan dalam pengisian SIAGA
Pendis.
Apa itu Aplikasi SIAGA
Pendis?
Aplikasi Siaga Pendis adalah Sistem Informasi
& Administrasi Guru Agama dan Pengawas serta Dosen PAI. Pusat Pendataan
Dosen PAI pada PTU baik Negeri Maupun Swasta.
Sebelumnya aplikasi SIAGA hanya digunakan
untuk pelaporan realisasi Penyaluran TPG Guru PAI yang dioperasikan langsung
oleh admin operator Kab/Kota.
Melalui Surat Dirjen pendidikan Agama Islam
aplikasi Siaga Pendis resmi untuk digunakan bagi seluruh Guru Agama untuk
melakukan verval data GPAI secara online.
Selain itu, aplikasi SIAGA juga dijadikan
sebagai acuan dasar bagi Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan
Program sertifikasi, tunjangan insentif, Pembayaran TPG dan Pelaksanaan PPKB,
serta tunjangan lainnya.
Bagaimana jika belum
mempunyai akun SIAGA Pendis?
Bagi guru PAI baru yang
belum memiliki akun dalam SIAGA Pendis, diharapkan segera mendaftarkan diri ke
bidang PAIS di Kemenag daerah masing-masing dengan membawa syarat-syarat yang
diperlukan.
Langkah selanjutnya…
Kepada seluruh GPAI baik yang sudah sertifikasi/belum sertifikasi
untuk melakukan verval pada aplikasi SIAGA. Mohon untuk mengupdate data sebelum
15 Februari 2019 karena data pada Aplikasi SIAGA akan dijadikan dasar dalam
pelaksanaan program dirjen pendis seperti Sertifikasi, pembayaran TPG, dan
pelaksanaan PPKB. Situs aplikasi SIAGA siagapendis.com atau siaga.kemenag.go.id
Scan yang perlu disiapkan ukuran 200-500kb untuk mengisi akun
SIAGA Pendis
1.
SK TMT
2.
SK Pengangkatan
3.
SK Inpassing (Bagi yang inpassing)
4.
SK PNS
5.
SK Golongan Terakhir
6.
Ijazah S1/S2/S3
7.
Kartu Keluarga
8.
SK Pembagian Tugas mengajar dan jadwal
9.
Sertifikat Pendidik (Yang sudah
sertifikasi)
10.
Poto resmi format jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar