PENGAYAAN PEMBELAJARAN DAN KURIKULUM PAI (K13)

Rabu, 21 Maret 2018 KKG PAI Kecamatan Bantul mengikuti pelatihan Pengayaan Pembelajaran dan Kurikulum PAI (Kurikulum 2013) di Kemenag Kabupaten Bantul.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kasi PAIS yang diwakili oleh Bapak Moh Abdul Rofiqi, S.Ag, M.A, M.Sc.

Narasumber pelatihan disampaikan oleh Ibu Rini Ningsih, M.Pd. Pada kesempatan kali ini, kami menanyakan tentang penilaian sikap spiritual dan sosial bagi guru PAI. Untuk GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam), penjabaran indikator penilaian sikap spiritual tidak dijabarkan dari 4 aspek: Ketaatan beribadah, Bersyukur, Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, Toleransi beribadah, akan tetapi dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) yang ada pada setiap materi. Begitu juga dengan penialaian sikap sosial, indikator penilaiannya dijabarkan dari Kompetendi Dasar (KD).

Pada pelatihan kali ini, disampaian mengenai perubahan Kurikulum 2013  revisi 2017. Yang membedakan Kurikulum 2013 revisi 2017 dengan K13 sebelumnya adalah pada K13 yang terbaru memuat PPK (Penguatan Pendidikan Karakter),  Literasi, dan Kompetensi. penjabaran dari masing-masing komponen bisa dilihat pada modul KURIKULUM 2013 REVISI 2017

Perubahan K13 ini berimbas pada pembuatan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Mulai tahun pelajaran ini, RPP harus mengandunf unsur PPK (Penguatan pendidkan Karakter) dan literasi. RPP juga menggunakan model-model pembelajaran yang telah ditentukan, misal model Problem basedd Learning, Cooperative Learning, dll. Model-model pembelajaran ini memiliki sintaks yang akhirnya berimbas pada langkah-langkah pembelajaran.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petuah

“Orang yang bodoh itu mati sebelum ia mati, sedangkan orang yang berilmu tetap hidup walaupun ia telah mati.” (Ta'lim al-Muta'allim)