Profil
KKG PAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) merupakan wadah/forum kegiatan profesional bagi para guru PAI di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), sebagaimana amanat PMA (Peraturan Pemerintah Agama) No. 16 Tahun 2010 pasal 1, ayat 11 dinyatakan bahwa Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama adalah organisasi pembinaan profesi Guru Pendidikan Agama pada SD dan SDLB.
Tugas dan fungsi dari KKG PAI adalah melakukan peningkatan profesionalitas dan kompetensi guru sebagai tenaga kependidikan, meliputi peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, metode dan strategi pembelajaran, administrasi guru, interaksi guru-murid, karier dan wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
KKG PAI Kec. Bantul beranggotakan para guru PAI SD dan SDLB di gugus/kecamatan Bantul, yang terdiri dari SEKIAN guru dari SEKIAN SD/SDLB. Berikut data anggota KKG PAI Kec. Bantul:
1. ....
2. ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar