Dalam Permendikbud No. 103 Tahun
2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa
pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Sedangkan pada permendikbud nomor 22 Tahun 2016 pembelajaran merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan. Berdasarkan dua Permendikbud tersebut, maka pembelajaran dapat
diartikan sebagai proses terjadinya interaksi siswa dengan guru, siswa dengan
siswa, dan siswa dengan sumber belajar untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan. Lingkungan belajar yang diharapkan adalah berbasis aktivitas berdasarkan
karakteristik (1) interaktif dan inspiratif; (2) menyenangkan, menantang, dan
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; (3) kontekstual dan
kolaboratif; (4) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian peserta didik; dan (5) sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, serta
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
Guru
dalam melaksanakan pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan, antara lain
berbasis keilmuan/saintifik. Pendekatan saintifik merupakan pendekatan yang
menekankan pada proses pencarian pengetahuan, berkenaan dengan materi
pembelajaran melalui kegiatan yang memberikan pengalaman belajar yang
bervariasi, mengembangkan sikap ilmiah, mendorong ekosistem sekolah berbasis
aktivitas ilmiah, menantang, dan memotivasi dengan beberapa kegiatan.
Selain
pendekatan berbasis keilmuan, ada beberapa pendekatan lain yang dapat digunakan
guru dalam proses pembelajaran, di antaranya (1) pendekatan berbasis genre/teks
(Genre Based Approach), (2) pendekatan Contexstual Teaching and
Learning (CTL), dan (3) pendekatan pendidikan matematika realistik (Realistic
Mathematic Education/RME).
Lebih
lengkapnya bisa download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar