Sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan peserta
didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses
penerapannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sejak tahun
pelajaran 2013/2014 agar terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada
tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan
sudah menerapkan
Kurikulum 2013. Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam
implementasi Kurikulum 2013 adalah memberikan pelatihan dan pendampingan bagi
guru dari
sekolah yang akan
melaksanakan Kurikulum 2013, dan mengembangkan naskah pendukung implementasi
Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut,
Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2016 dan2017 telah mengembangkan naskah-naskah
pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul
sebagai referensi bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan
kegiatan pembelajaran dan penilaian. Naskah pendukung implementasi Kurikulum
2013 tersebut dalam penggunaannya dapat diimprovisasi, diinovasi dan
dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang
berlaku. Oleh karena itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif,
dan adaptif untuk dalam menggunakan naskahtersebut, Semoga naskah ini dapat menginspirasi
Kepala Sekolah dan Guru untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan mutu
pendidikan di SMA melalui Kurikulum 2013.
Download di sini untuk Panduan Penilaian
Download di sini untuk Panduan Penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar